Ruang Pusat Pengendali Lalu Lintas Terpadu

Ruang Pusat Pengendali Lalu Lintas Terpadu merupakan ruang ATCS (Area Traffic Control System)

Area Traffic Control System atau yang lebih dikenal dengan istilah ATCS adalah suatu sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi pada suatu kawasan yang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan.

ATCS terdiri dari beberapa sistem utama yaitu :

  • Server, Workstation, yang berfungsi sebagai pusat operasional untuk memonitor dan mengontrol kondisi lalu lintas dari seluruh persimpangan dalam satu area.
  • Wall map, yang berfungsi menyediakan informasi status dan kondisi dari Local Controller.
  • Local Controller (pengontrol persimpangan).
  • Video Surveilance (CCTV).
  • Vehicle Detector.

 

Fungsi ATCS (Area Traffic Control System)

  1. Mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.
  2. Dalam keadaan tertentu, memberikan waktu hijau pada kendaraan yang memiliki prioritas (Pemadam Kendaraan, Ambulance, VVIP, Konvoi, Dll).
  3. Menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan.
  4. Menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan.

 

Manfaat ATCS (Area Traffic Control System)

  1. Terciptanya optimasi kinerja jaringan jalan.
  2. Mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat dan berwawan lingkungan.
  3. Mengurangi jumlah dan beban petugas pengatur lalu lintas di persimpangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *