UPT P3 (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan) merupakan unit di bawah Dinas Perhubungan Kota Kediri yang mengelola tiga bidang utama, yaitu perparkiran, PPMB, dan terminal.

UPT P3 adalah unit pelaksana teknis di bawah Dinas Perhubungan yang bertugas mengelola fasilitas terminal angkutan orang dan barang. Kegiatannya meliputi pemungutan retribusi, pendataan angkutan, pemeliharaan sarana, pengaturan lalu lintas sekitar terminal, serta penertiban parkir umum.

UPT P3 juga menyusun standar pelayanan, mengelola sistem informasi, dan membuat laporan evaluasi kegiatan. Semua tugas dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai arahan dari Kepala Dinas.

FAQ UPTD P3

Tugas dan Fungsi UPTD P3

Pemungutan Retribusi Terminal
Melaksanakan pemungutan retribusi penggunaan fasilitas terminal angkutan orang dan barang.
Pendataan Angkutan Penumpang
Melakukan pendataan terhadap seluruh kendaraan angkutan penumpang umum yang keluar-masuk terminal guna mendukung perencanaan dan pengawasan.
Perencanaan Pengembangan Fasilitas Terminal
Menyusun rencana pengembangan sarana dan prasarana terminal untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi operasional.
Pemeliharaan Fasilitas Terminal
Menjalankan kegiatan pemeliharaan rutin dan berkala terhadap fasilitas terminal agar tetap layak dan aman digunakan.
Penertiban dan Pengawasan Angkutan
Menertibkan operasional angkutan orang dan barang serta mengawasi kepatuhan terhadap aturan di terminal.
Penyiapan Bahan Tarif Retribusi
Menyiapkan data dan dokumen pendukung sebagai dasar penetapan tarif retribusi terminal oleh pihak yang berwenang.
Penyusunan Anggaran Pendapatan Terminal
Menyiapkan rancangan anggaran pendapatan terminal angkutan orang dan barang.
Pengaturan Lalu Lintas Sekitar Terminal
Melaksanaan pengaturan kelancaran lalu lintas di sekitar terminal angkutan orang dan barang.
Pemeliharaan Lingkungan Terminal
Melaksanakan pemeliharaan dalam lingkungan terminal angkutan orang dan barang.
Penyusunan Standar dan Prosedur Pelayanan
Menyusun standar operasional dan prosedur pelayanan guna menjamin mutu layanan kepada pengguna terminal.
Pengelolaan Teknologi Informasi Unit
Merencanakan, melaksanaan dan pengelolaan teknologi komunikasi dan informasi Unit Pengelola
Pengawasan dan Penertiban Parkir Umum
Melaksanakan pengaturan, pengawasan, dan penertiban parkir umum di badan jalan serta di tempat khusus parkir, guna memastikan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Pengelolaan Retribusi Dinas Perhubungan
Melaksanakan pengelolaan retribusi di wilayah yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan Kota Kediri secara transparan dan akuntabel.
Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Terminal
Menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pengelola, serta melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap kegiatan terminal angkutan orang dan barang.
Pelaksanaan Tugas Tambahan dari Kepala Dinas
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas, selama masih sesuai dengan tugas dan fungsi Unit Pengelola.

Layanan yang Disediakan oleh UPTD P3

  • Menyediakan pakir berlangganan dan non-berlangganan.
  • Menyediakan kantong parkir.
Denounce with righteous indignation and dislike men who are beguiled and demoralized by the charms pleasure moment so blinded desire that they cannot foresee the pain and trouble.

Latest Portfolio

Need Any Help? Or Looking For an Agent

Working Hours : Sun-monday, 09am-5pm
© 2022 Vankine. All Rights Reserved.