Membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perhubungan serta tugs pembantuan. (Pasal 4 Ayat 1)
( Pasal 4 Ayat 2)
Sumber PERWAL 102 Tahun 2021 Tentan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kota Kediri.
Jl. Semeru No. 55 Kelurahan Tamanan, Kec. Mojoroto, Kota Kediri Provinsi Jawa Timur Kodepos 64161