Bidang Keselamatan LLAJ mempunyai tugas merencanakan, melaksanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan kebijakan pengendalian pelaksanaan rencana induk jaringan LLAJ, penyediaan perlengkapan jalan, dan peningkatan keselamatan jalan.

Perencanaan & Pelaksanaan Keselamatan LLAJ

penyusunan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan bidang manajemen lalu lintas jalan.

Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas

pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian manajemen dan rekayasa lalu lintas jalan.

PJU & Prasarana Keselamatan Jalan

pengelolaan dan peningkatan peran forum lalu lintas dan angkutan jalan serta partisipasi masyarakat dalam manajemen lalu lintas.

Peningkatan Kapasitas Auditor & Inspektor

penilaian dan pengawasan hasil analisis dampak lalu lintas (andalalin) di jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota.

Inspeksi, Audit & Pemantauan Keselamatan Jalan

peningkatan kapasitas penilai andalalin.

Evaluasi & Monitoring Keselamatan LLAJ

uji coba dan sosialisasi pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk jaringan jalan Kota.

Pengadaan & Pemeliharaan Prasarana Jalan

pengadaan serta pemeliharaan prasarana jalan dalam rangka manajemen dan rekayasa lalu lintas.

Monitoring, Evaluasi & Pelaporan Manajemen Lalu Lintas

. pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan dalam pelaksanaan tugas bidang manajemen lalu lintas jalan.

Tugas Lain dari Kepala Dinas

pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Denounce with righteous indignation and dislike men who are beguiled and demoralized by the charms pleasure moment so blinded desire that they cannot foresee the pain and trouble.

Latest Portfolio

Need Any Help? Or Looking For an Agent

Working Hours : Sun-monday, 09am-5pm
© 2022 Vankine. All Rights Reserved.